0292 4271100 kec_penawangan@grobogan.go.id

Informasi Berkala

Informasi Berkala

Informasi tentang Profil Kecamatan Penawangan Kabupaten Grobogan


 Informasi Kegiatan dan Kinerja Kecamatan Penawangan Kabupaten Grobogan


 Informasi Keuangan Kecamatan Penawangan Kabupaten Grobogan


Informasi mengenai Laporan, Pengaduan Penyalahgunaan atau Pelanggaran di Kecamatan Penawangan Kabupaten Grobogan

 Informasi mengenai pengadaan barang dan jasa


Aplikasi-Aplikasi

Bimbingan Teknis PPID dengan Tema : “Penyelarasan Penyajian Keterbukaan Informasi Publik”

Bimbingan Teknis PPID dengan Tema : “Penyelarasan Penyajian

Keterbukaan Informasi Publik”

---------------------------------------------------------------------------------------------

HARI              : Kamis

TANGGAL     : 25 November 2021

JAM                : 09.00 WIB s.d. selesai

TEMPAT        : Pendopo Kabupaten Grobogan

  1. Point Penting dalam PPID :
  • Keterbukaan informasi public agar dibuka seluas-luasnya dikandung maksud agar masyarakat akan berkontribusi dengan sendirinya membantu mencari solusi terhadap permasalahan -permasalahan yang ada.
  • Berdayakan masyarakat dalam ikut serta dalam permasalahan bangsa ini.
  • Indonesia adalah negara besar dengan kekayaan alamnya yang melimpah.
  • Pemerintah tidak bisa sendiriaan dalam mengelola PPID
  • Bagaimana caranya : Prinsip dasarnya seperti kaidah fiqih (kecuali yang diharamkan)
  • Demikian halnya dengan informasi : Semua informasi diperbolehkan dipublikasikan (kecuali yang dikecualikan).
  • 4 kategori Informasi yang harus dipublikasikan :
  • Informasi Wajib Berkala (Informasi yang terus menerus)
  • Profil Lembaga OPD : Informasi Keuangan, Informasi Peraturan Lembaga / OPD, Informasi Tugas dan Kewenangan OPD.
  • Informasi yang tersedia setiap saat
  • Dokumen lampiran jika diminta harus selalu ada (baik file softcopy / hanrdcopy)
  • Informasi serta merta (Informasi yang kalau terlambat memberikannya maka akan tidak ada manfaatnya)
  • Informasi wabah penyakit
  • Informasi Hama penyakit
  • Informasi penanganan sesuatu misalnya Covid-19
  • Informasi yang dikecualikan
  • Rahasia Negara
  • Rahasia Pribadi
  • Informasi yang jika diberikan akan mengganggu keamanan negara
  • Informasi yang jika diberikan akan mengganggu perekonomian nasional
  • Evaluasi PPID 2021 :
  • Grobogan 2 tahun berturut – turut tidak lolos tahap 3 / SAQ, monitoring Website, Roadmap belum dibuat
  • PPID Kab. Grobogan sudah bagus, tinggal mendorong PPID Pembantu untuk begerak lebih cepat untuk mendukung PPID Utama.
  • Penyusunan data dukung PPID dimulai bulan Januari- maret Tahun berjalan
  • Penilaian dilaksanakan April – Mei Tahun berjalan
  • Cara menyelesaikan pokok permasalahan :
  • Informasi Wajib Berkala agar diupload di website / Medsos
  • Parameter yang diminta agar diisi misalnya : LHKPN, LHASN, Laporan penggunaan anggaran per bulan, KAK, LAKIP, LKJiP, Pengadaan barang dan Jasa dan Laporan Keuangan.
  • PPID Pembantu agar membantu PPID Utama dalam memberikan dukungan / mengisi parameter yang diperlukan.
  • KIP terbuka menerima pertanyaan/konsultasi dari OPD
  • Kurangnya Feedback PPID Pembantu dalam pengisian dokumen pendukung.
  • Kurang memahaminya PPID Pembantu dalam pengisian questioner.
  • Untuk persiapan Tahun depan, mulai bulan Januari 2022 semua OPD agar sudah memulai mengevaluasi terkait dengan kekurangan-kekurangan data pendukung dan meng-uplod kegiatan-kegiatan OPD di media social (Sumber Berita : NR Kec. Penawangan)
  • Yang menjadikan PPID 2021 tidak lolos tahap 3 :

renstra opd

gratifikasi

Menu PPID