Camat Lantik Badan Pengawas Desa, Perkuat Pengawasan Pemerintahan Desa

[Penawangan-Grobogan], [14/01/2026] — Camat Penawangan secara resmi melantik Badan Pengawas Desa Penggantian Antar Waktu (BPD PAW) Desa Toko periode 14 Januari 2026 sampai dengan 27 November 2027 dalam sebuah acara yang digelar di Pendopo Pemdes Toko pada Rabu, 14 Januari 2026.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Toko beserta perangkat desa, unsur Badan Permusyawaratan Desa, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dengan pengambilan sumpah/janji jabatan yang dipimpin langsung oleh Camat Penawangan.
Dalam sambutannya, Camat Penawangan menyampaikan bahwa Badan Pengawas Desa memiliki peran penting dalam memastikan jalannya pemerintahan desa berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ia menekankan pentingnya integritas, transparansi, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pengawasan.
“Badan Pengawas Desa diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah desa, khususnya dalam pengawasan kinerja dan pengelolaan keuangan desa, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik,” ujar Bapak Camat.
Lebih lanjut, Camat juga mengajak seluruh unsur pemerintahan desa dan masyarakat untuk menjaga sinergi dan komunikasi yang harmonis. Menurutnya, perbedaan pandangan hendaknya dijadikan sebagai sarana evaluasi dan perbaikan, bukan sebagai sumber konflik.
Sementara itu, Kepala Desa Toko menyampaikan harapannya agar Badan Pengawas Desa yang baru dilantik dapat menjalankan tugas secara profesional dan objektif. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah desa untuk terbuka terhadap masukan dan pengawasan demi kemajuan desa.
Dengan dilantiknya Badan Pengawas Desa ini, diharapkan fungsi pengawasan di tingkat desa dapat berjalan optimal serta mampu mendorong terciptanya pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.